TKDNadalah persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Dalam industri minyak dan gas, lazimnya pengadaan proyek-proyek engineering procurement and construction (EPC) dikerjakan dengan melibatkan banyak komponen seperti bahan baku, mesin, elektrikal, tenaga kerja 57920224cara-membuat-dan-menghitung-TKDN. Stefanus Letsoin. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package. 1 Oktober 2010 untuk PENGADAAN JASA LAINNYA BERUPA EVENT ORGANIZER PENYELENGGARAAN SOSIALISASI DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN BAPEPAM-LK TAHUN 2010 BAPEPAM - LK KEMENTERIAN KEUANGAN Tahun Anggaran: 2010 2 TKDNPENGADAAN BARANG/JASA. Published by Make It Legal at 6 January 2022. Categories . Kemenperin juga telah membuat ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri. JadwalPencantuman Pengumuman Pendaftaran Etalase Produk Barang Bantuan Sosial Kementerian Sosial Tahapan Tanggal Mulai Tanggal Akhir Perubahan; Pengumuman: 05-08-2022: unlimited: Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini. Akan mengikuti proses pengadaan secara Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 - 2022 Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 – 2022 Dengan Hormat Menjelaskan tentang tatacara penghitungan TKDN dalam Pengelolaan Rantai Suplai khususnya tatacara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Penting untuk diketahui oleh para pelaku kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS, para penyedia barang dan jasa, serta oleh semua pihak yang sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction EPC, karena untuk pengadaan procurement, banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri. Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri TKDN yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia. Kewajiban ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 66 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi setiap instansi pemerintah Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, dan di dalam Pasal 7 Peraturan Menteri BUMN nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN bagi setiap BUMN, anak perusahaan BUMN dan perusahaan terafiliasi bagi BUMN diwajibkan untuk melakukan monitoring penggunaan produk dalam negeri dan membentuk Tim Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN guna memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana dimaksudkan di dalam Pasal 8 Peraturan Menteri BUMN nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN. Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Pentingnya Pemahaman TKDN Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Prinsip Dasar Perhitungan TKDN Pada Pengadaan Pemerintah Dan BUMN Konsep Dasar Perhitungan TKDN Cara Mengimplementasikan TKDN Pada Proses Pengadaan Tatacara Perhitungan TKDN Barang & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Jasa & Gabungan & Studi Kasus Cara Membuat Penilaian Sendiri Self Assessment TKDN Jasa & EPC Cara Mengimplementasikan TKDN Pada Proses Pengadaan Tatacara Perhitungan TKDN Produk Farmasi & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet & Studi Kasus Tatacara Perhitungan TKDN Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Termasuk PLTS & Studi Kasus Manfaat Penerapan TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri Terciptanya lapangan tenaga kerja baru. Industri dalam negeri akan terus memproduksi barang atau komponen tersebut, bila industri terus beroperasi maka akan ada penyerapan tenaga kerja. Di sektor supporting perusahaan atau industri dalam negeri ada UKM yang menjual makanan, minuman dan snack kepada karyawannya sehingga ekonomi disekeliling industri dalam negeri akan terus bergerak. Penambahan pemasukan pajak penghasilan PPh terhadap produk-produk yang dibuat di Indonesia. Sebab, selama ini produk-produk yang diimpor masih ada yang bersifat free on board FOB luar negeri. Pemerintah sebagai lembaga penarik pajak, tentu diuntungkan bila ada pemasukan dari sektor pajak karena industri beroperasi Terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik, di mana para vendor komponen terdorong membuka pabriknya di Indonesia untuk menyuplai ke pabrikan perakitan yang banyak itu. Potensi Indonesia sebagai basis produksi dan negara ekspor untuk pasar Asia Tenggara dan Asia Afrika. Hal tersebut akan tercapai, bila ekosistem komponen dan perakitan sudah berjalan dengan baik. Terciptanya kesetaraan antara pemain merek lokal dan merek luar dalam hal produksi dan kewajiban transaksi dalam rupiah serta kewajiban PPh. Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Berpengalaman Selama 20 Tahun Akan Melaksanakan tentang Bimtek TKDN Memahami Dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri/ TKDN Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 – 2022 Info Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download KELAS YANG DAPAT DIPILIH KELASA TATAP MUKA KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM Investasi Biaya Biaya Training / Pelatihan Sebesar Rp Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Sudah Termasuk Akomodasi Hotel Biaya Training / Pelatihan Non Akomodasi Hotel Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Biaya Training Pelatihan Online Rp. Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel Menginap 3 Malam Twin Share Bagi Peserta Menginap Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari Mendapat Tanda Peserta Bimtek Mendapat Tas Eksklusif Mendapat Konsumsi Coffe Break 2x dan Lunch 2x Mendapat Dinner 3x bagi peserta yang menginap Mendapat Kelengkapan Bimtek Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek Mendapat Flasdisk 8 GB Mendapat Dokumentasi Kegiatan Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang Mendapat Sertifikat Training Pelatihan PUSDIKLAT LSMAP City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ☎ 021 21202049, ? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238 Dasar Hukum Permen Perindustrian No. 29/2017 Permen Perindustrian No. 04/2017 Permen Perindustrian No. 16/2020 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa BUMN. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Permen Perindustrian No. 16 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Permen Perindustrian No. 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Permenprin No. 54 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permenprin No. 5 Tahun 2017. Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download. JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2023 Pengertian TKDN dan Cara Menghitungnya April 17, 2023 3 min read TKDN Adalah?☑️ Berikut ulasan lengkap pengertian apa itu TKDN Contoh Sertifikat/ Sertifikasi TKDN Kemenperin dan Cara menghitung TKDN☑️ TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri menjadi salah satu poin penting yang pada proses lelang pengadaan barang maupun jasa. Selain itu proyek yang sering menerapkannya adalah proyek yang menggunakan alat-alat atau bahan baku dari luar negeri, akan tetapi perakitannya masih ada di dalam negeri. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang komponen ini maka simaklah penjelasan berikut ini. Apa itu TKDN?Contoh Perhitungan TKDNProses Sertifikasi TKDN Apa itu TKDN? TKDN adalah nilai dari sebuah pengisian yang ada di dalam presentase suatu komponen-komponen produksi dari dalam negeri atau lokal dan mencakup biaya angkut yang ditawarkan pada harga barang ataupun jasa. Bisa dikatakan TKDN menjadi salah satu preferensi yang akan menjadi penentu pemenang pada proses pengadaan barang dan jasa yang ada di beberapa instansi pemerintahan terkait. Terlebih di bidang industri manufaktur, dimana tiap-tiap perusahaan akan mendapatkan dorongan dari pemerintah supaya terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri. Kepanjangan TKDN yaitu “Tingkat Komponen Dalam Negeri” yang dapat diartikan sebagai besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa maupun gabungan antara barang dan jasa. Laporan Wartawan Lita Febriani JAKARTA - Sektor industri Engineering, Procurement and Construction EPC terus menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi nasional. Seperti yang dilakukan PT Rekayasa Industri Rekind, dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN mencapai sekitar 35-50 persen dalam setiap proyek. Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekind Yusairi, menyampaikan perusahaan juga terkadang menambah TKDN di atas 70 persen bahkan 80 persen untuk beberapa proyek, nilai ini jauh melampaui komitmen di kontrak. Baca juga Indonesia Masih Kekurangan Insinyur untuk Dukung Pengembangan Sektor EPC "Namun demikian, pencapaian TKDN ini ditentukan oleh berbagai faktor, tergantung dari jenis proyek, teknologi dan maturitas teknologi serta kemampuan industri di dalam negeri," tutur Yusairi dalam diskusi peran Penting Jasa Rancang Bangun EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri Nasional oleh Forum Wartawan Industri yang menggelar kegiatan diskusi, Jumat 9/6/2023. Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN, sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal Front End Engineering Design/FEED hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing. Yusairi menyebut, perusahaan EPC Nasional diibaratkan sebagai lokomotif penggerak gerbong industri nasional, karena di dalam pengerjaan proyek, selalu melibatkan ratusan bahkan ribuan industri seperti sub kontraktor maupun vendor dan perusahaan penunjang lainnya. "Dengan menunjuk serta membuat aturan sesuai porsi lebih besar kepada perusahaan EPC Nasional, secara otomatis akan menggerakkan industri-industri di sektor hilir," tambah Yusairi. Peran strategis perusahaan EPC Nasional ini bisa berjalan maksimal guna menunjang pembangunan nasional, asalkan ada pemberlakuan aturan dasar, khususnya mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN yang seragam untuk semua sektor industri. Baca juga Kemenperin Dorong Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri "Peningkatan TKDN baru akan berhasil jika mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemilik proyek, EPC contractor dan para praktrisi industri di dalam negeri, tapi semua pihak harus diorkestrasi untuk bisa menuju pada satu titik yang sama. Tanpa itu semua, usaha yang dilakukan akan sulit untuk bisa dicapai keberhasilannya," jelasnya. Diakui Yusairi, kehadiran Rekind selaku perusahaan EPC Nasional selama 42 Tahun, tidak hanya berperan menggerakkan sektor industri, tapi juga bisa menopang pemerintah dalam menekan angka Capex Capital Expenditure – Pengeluaran Belanja Modal sebesar 10-30 persen di bawah harga yang ditawarkan perusahan EPC kompetitor asing, khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek strategis nasional. "Ketika kami masuk ke industri minyak dan gas, serta petrokimia, harga yang kami tawarkan pada saat itu terpaut 10 persen hingga 30 persen lebih murah dibanding EPC Company asing yang selama ini mengerjakan proyek-proyek industri migas dan petrokimia di Indonesia," ujarnya.

cara membuat tkdn pengadaan barang